PEMBENTUKAN KPPS PILCHIKSUNG GP. LAMLAGANG

Share

Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Lamlagang, Kec. Banda Raya Kota Banda Aceh Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Keuchik secara Langsung (PILCHIKSUNG) yang insyaAllah akan di selenggarakan 15 Oktober Mendatang.

Pembentukan KPPS Pilchiksung berlangsung di Ruang Rapat Balai Musyawarah Gampong Lamlagang, Sabtu 16 September 2023. Turut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Panitia Pendaftaran Pemilih (P2P), Serta calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang umumnya dari anggota PANTARLIH pemilu dan juga dihadiri oleh LINMAS Gampong Lamlagang.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik H. M. Rizal Yahya selaku pemimpin rapat memberikan arahan tentang tanggung jawab dan Hak anggota KPPS. Selain itu beliau mengungkapkan bahwa Calon KPPS tidak boleh terlibat sebagai timses selama proses pemilihan keuchik berlangsung.

Oleh Karena itu sebelum mandaftarkan diri sebagai Calon KPPS, mereka wajib menandatangani pernyataan bermaterai dengan bunyi pernyataan sebagai berikut:

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Calon KPPS PILCHIKSUNG Gampong Lamlagang Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh :

  1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Repubrik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. Sehat secara Jasmani dan Rohani;     
  3. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau Saksi peserta Pilchiksung Gampong Lamlagang paling singkat dalam 6 ( Enam ) bulan terakhir;
  4. Tidak memiliki penyakit penyerta ( komorbiditas );
  5. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca,menulis dan berhitung; dan
  6. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Apabila terjadi kesalahan sebagaimana yang telah saya nyatakan merujuk pada poin     ke – 3 (tiga) di atas, maka saya bersedia dikenakan sanksi Administrasi dan Sanksi Moral serta sanksi Hukum yang sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selanjutnya anggota KPPS yang telah mengembalikan formulir pernyataan akan diseleksi berkasnya oleh Panitia Pemilihan Keuchik P2K dan selanjutnya yang lulus akan diberikan BIMTEK yang waktunya akan di informasikan selanjutnya.

*Redaksi Kaur Umum Gampong Lamlagang (Furqan, S. ST)

Hits: 151

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *