Mau Nikah ? Ini Dia Peraturan Baru Dari Menteri Agama

Share

Menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Agama Kota Banda Aceh melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Raya dengan Nomor Surat: B-540/Kua.01.07.7/HK.00/10/2019 maka bersama ini Keuchik gampong Lamlagang pengumumkan kepada seluruh warga yang akan melaksanakan pernikahan agar dapat memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Agama No.20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan

Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2019

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi. Lihat juga informasi lainnya di website Gampong Lamlagang.

Klik Disini Untuk Melihat Persyaratan Pernikahan.

Klik Disini Untuk Melihat Jadwal Pernikahan Warga.

Hits: 196

Share